Masa inkubasi virus Ebola biasanya dimulai dua hari hingga tiga minggu setelah terjangkit virus, dengan adanya demam, sakit tenggorokan, nyeri otot, dan sakit kepala. Gejala ini biasanya diikuti dengan mual, muntah, dan diare, serta menurunnya fungsi liver dan ginjal. Pada kondisi tersebut, orang yang terpapar virus Ebola mulai mengalami masalah pendarahan. Penyakit demam berdarah Ebola adalah penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus Ebola. Setidaknya 27 orang tewas dalam wabah Ebola yang pertama kali dikonfirmasi sejak pada 8 Mei 2018. Pada 21 Mei 2018, di Strain Zaire sebanyak 21 sampel telah di tes positif terkena virus Ebola. Ada 46 kasus yang diduga demam berdarah dan 26 kasus kematian. Republik Demokratik Kongo dalam sejarahnya pernah menjadi negara dengan penderita Ebola tertinggi kedua di dunia setelah Afrika Barat. Oleh karena itu dibentuk tim spesialis yang terdiri dari staf dan sukarelawan IFRC, ICRC dan Republik Kongo yang bekerja sama dengan masyarakat. Pengendalian epidemi wabah Ebola di Republik Kongo melalui penekanan pada pengawasan berbasis masyarakat dan pelacakan kontak, penguburan yang aman dan bermartabat serta mendukung rumah sakit, desinfeksi rumah tangga, dukungan psikososial dan peningkatan air serta sanitasi khususnya di penjara. Upaya ini dilakukan untuk menghentikan penyebaran wabah Ebola terutama di Bikoro, Iboko, dan Wangata di Provinsi Equateur. Selain itu, dilakukan permohonan darurat Internasional berupa 1,6 juta Franc Swiss selama 6 bulan mendatang. IFRC dan Palang Merah Republik Kongo bekerja atas tanggapan terkoordinasi yang lebih besar bersama otoritas pemerintah, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mitra internasional dan nasional lainnya. Peran utama tim Palang Merah yakni memfasilitasi deteksi dini dan melawan transmisi wabah Ebola. “Kita harus tetap waspada dan terus perkuat pengawasan berbasis masyarakat. Resiko penyebaran di dalam dan luar negeri tetaplah nyata,” kata Dr Fatoumata Nafo-Traoré, Direktur Regional IFRC untuk Afrika. Sumber : media.ifrc.org
ICRC: Restoring Family Links, Layanan ICRC Guna Permudah Pencarian Korban Bencana
Bencana yang besar baru-baru ini melanda wilayah Perairan Selat Sunda. Tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung pada Sabtu (22/12/2018) pukul 21.35 telah menimbulkan banyak kerugian material maupun korban jiwa yaitu sebanyak 373 orang meninggal dunia, 1.459 orang luka dan 128 orang dinyatakan masih hilang.Menurut BMKG bencana Tsunami di Banten dan Lampung tersebut datang tanpa adanya gempa,maupun angin topan yang besar. Selain banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, banyak keluarga yang hilang dan terpisah tanpa tahu keberadaan maupun keadaannya. Berdasarkan laporan BNPB sebanyak 128 orang masih dinyatakan hilang (update Senin 24/12/18 pukul 17.00 WIB). Dalam merespons bencana Tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung, ICRC (Komite Internasional Palang Merah) bekerjasama dengan PMI (Palang merah Indonesia) menyediakan layanan Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links/RFL). Pemulihan hubungan keluarga bukan berarti pemulihan hubungan keluarga yang terpisah dikarenakan konflik dalam keluarga. Melainkan pemulihan hubungan keluarga akibat Tsunami yang terjadi. RFL atau pemulihan hubungan keluarga dapat dilakukan dengan mengakses situs http://familylinks.icrc.org/lampung-banten untuk mendaftarkan orang hilang maupun melaporkan diri bahwa selamat dari bencana Tsunami di Banten dan Lampung. Melalui layanan RFL tersebut informasi mengenai pencarian orang hilang dan orang yang telah melaporkan bahwa mereka selamat dari bencana Tsunami di Banten dan Lampung melalui daftar sejumlah nama yang disediakan atas laporan kehilangan maupun yang menyatakan bahwa dirinya telah selamat Dengan adanya layanan RFL ini diharapkan dapat memulihkan kembali hubungan keluarga, memberikan kepastian atas nasib seseorang serta mencegah perpisahan.
Ita Perwira : ICRC Mendukung pemerintah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual merupakan suatu tindakan bersifat seksual di mana dalam tindakan tersebut terdapat penggunaan kekerasan, kekuasaan, maupun pemaksaan dari satu pihak kepada pihak lain. Siapapun bisa menjadi korban kekerasan seksual, dalam artian hal ini dapat menimpa siapapun, baik orang dewasa, anak anak ataupun remaja, tidak memandang bahwa itu pria ataupun wanita. Kebanyakan kasus kekerasan seksual merupakan fenomena Gunung Es, hanya tampak didepannya saja tapi tidak terlihat. Karena kekerasan seksual sangat jarang untuk dilaporkan oleh korban. Karena kebanyakan korban memilih untuk diam. Dengan dampak kekerasan seksual yang menyeluruh dan tak dapat dihindari. Dapat menghancurkan hidup seseorang, keluarga dan masyarakat serta lebih fatal lagi dapat membunuh hidup seseorang. Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan seksual, khususnya yang dialami anak-anak dan perempuan masih terus meningkat. Tercatat setidaknya 348.446 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama tahun 2017 yang dilaporkan. Dilansir dari situs resmi ICRC Indonesia, Ita Perwira, Protection Officer di Delegasi Regional ICRC untuk Jakarta dan Timor-Leste, menjelaskan upaya ICRC mendukung pemerintah di Indonesia dalam menangani kasus terkait kekerasan seksual. sumber : http://blogs.icrc.org/indonesia/ita-perwira-icrc-mendukung-pemerintah-dalam-penanganan-kasus-kekerasan-seksual/
ICRC : Evakuasi Penduduk Sipil Suriah harus Manusiawi
Krisis politik dan keamanan yang terjadi di Suriah menewaskan puluhan warga sipil. Selain itu, hampir semua negara tetangga Suriah ikut terseret ke pusaran konflik. Aksi yang dilakukan di Damaskus dan secara sporadis merambah ke kota kota lainnya. Akibat krisis ini lebih dari 470 ribu jiwa tewas, dan lebih dari satu juta jiwa terluka. Sedangkan Palang Merah, termasuk diantara sangat sedikit kelompok bantuan kemanusiaan yang punya akses ke Wilayah dua pihak yang berkonflik di Suriah. ICRC menuturkan bahwa dalam hal evakuasi kemanusiaan terjadi dari Ghouta Timur, Afrin, atau daerah lain di Suriah, standar dan peraturan di bawah ini memberikan panduan kepada pihak berwenang yang mengendalikan proses tersebut. Sederhananya, warga sipil dan orang-orang yang tidak lagi mengambil bagian langsung dalam permusuhan harus dihormati dan dilindungi setiap saat oleh semua pihak, termasuk selama evakuasi. ICRC belum dihubungi oleh para pihak yang bertikai mengenai evakuasi, dan karenanya kami tidak terlibat sejauh ini. Kami tetap siap bekerja dengan para pihak untuk memastikan bahwa standar dan aturan di bawah ini dipatuhi: Mereka yang diungsikan diberitahu sebelumnya tentang kesepakatan tersebut, tempat tujuan, dan proses evakuasi. Penduduk sipil dapat memilih untuk tinggal atau pergi. Penduduk sipil dilindungi dari serangan dalam situasi apapun, baik mereka tinggal atau pergi. Penduduk sipil yang dievakuasi disediakan jalur perjalanan yang aman. Semua cara dilakukan demi menjaga keutuhan keluarga. Penduduk sipil, para tahanan dan orang-orang yang tidak lagi terlibat langsung dalam permusuhan harus diperlakukan secara manusiawi dan sesuai dengan hukum internasional, tanpa memandang status dan agama, suku, atau afiliasi politik mereka. Mereka yang dievakuasi tidak kekurangan benda-benda yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup mereka, juga tidak terhalang akses mereka terhadap bantuan dan layanan kemanusiaan, selama dan setelah pemindahan. Mereka yang dievakuasi diizinkan untuk mengambil dan menyimpan barang-barang pribadi dalam jumlah wajar yang tidak menghambat operasi evakuasi, terutama barang-barang berharga dan sertifikat properti, dokumen identitas, tagihan listrik dan air. Orang-orang dengan kebutuhan dan kerentanan khusus, seperti yang terluka dan sakit, anak-anak yang tidak didampingi dan terpisah, orang tua dan orang-orang cacat, diberi perlindungan khusus dan dirawat. Di tempat tujuan, penduduk sipil yang mengungsi dapat menikmati kebebasan bergerak, akses ke tempat tinggal sementara, kebersihan, kesehatan, keselamatan, nutrisi, layanan publik dan perlindungan yang kondisinya memuaskan, serta peluang mata pencaharian. Aktor kemanusiaan diberi akses ke tempat tujuan dan diizinkan untuk menindaklanjuti para pengungsi, untuk menilai kebutuhan mereka setelah dipindahkan dan untuk memberikan bantuan dan layanan kemanusiaan. Evakuasi harus bersifat sementara dan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal memiliki hak untuk kembali segera setelah alasan mereka untuk mengungsi tidak ada lagi. Mereka diberi informasi yang jelas tentang prospek untuk kembali. Hak atas kepemilikan barang pribadi dijamin tidak dapat diganggu gugat. Properti dan harta benda yang ditinggalkan oleh mereka yang mengungsi dilindungi dari penjarahan, perusakan dan penggunaan atau penyitaan secara ilegal. untuk keterangan yang lebih lanjut: http://blogs.icrc.org/indonesia/suriah-evakuasi-penduduk-sipil-harus-manusiawi/
Kevin De Bruyne Beri Donasi Untuk ICRC
UEFA akan menandai genap 11 tahun mereka membantu korban ranjau Afghanistan pada Rabu, saat gelandang tengah Klub Sepak Bola Manchester City Kevin De Bruyne mempersembahkan selembar cek senilai €100.000 untuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC). “Saya ingin berterima kasih kepada ICRC untuk kerja tanpa lelah yang telah mereka lakukan demi membantu para korban ranjau, yang banyak di antaranya adalah anak-anak. Mereka telah menunjukkan melalui program mereka di Afghanistan selama bertahun-tahun bahwa sepak bola dapat membuat perbedaan dalam kehidupan manusia,” kata Presiden UEFA Aleksander ?eferin. “Sangat penting bagi UEFA untuk mendukung sepak bola di semua tingkat dan untuk menyoroti dampak positif olahraga dalam membantu proses rehabilitasi begitu banyak orang di wilayah yang bermasalah ini,” ia menambahkan. Donasi ini mendukung program rehabilitasi fisik ICRC bagi para korban ranjau dan orang-orang dengan disabilitas lainnya di Afghanistan –dengan menyediakan anggota tubuh palsu, fisioterapi, pelatihan keterampilan dan akses ke tim sepak bola pusat rehabilitasi. Sekitar sepertiga pasien adalah anak-anak. Kevin de Bruyne akan menyerahkan cek itu sebelum pertandingan leg kedua 16 besar UEFA Champions League melawan Klub Basel 1893 di Stadion Ettihad Manchester, pada 7 Maret. “Bila Anda melihat orang-orang dengan kendala fisik, atau kesulitan lain, jika Anda dapat membantu mereka dengan cara apa pun, itu selalu menjadi tujuan yang baik. Sebagai pemain sepak bola, kami sangat beruntung karena kami memiliki semua yang kami butuhkan dalam hidup, jadi jika kami bisa membantu orang, itu hal yang baik,” katanya. Foto & video: • Untuk Video Interview dengan Kevin De Bruyne bisa di lihat disini : https://youtu.be/tSeh1AGGs0g