Pelayanan bank darah bertujuan untuk mempermudah dalam mencari darah yang dibutuhkan, baik untuk keperluan intern anggota KSR PMI Unit UNS maupun ekstern yaitu masyarakat di Solo dan sekitarnya. Bagi yang MEMBUTUHKAN DARAH atau informasi seputar pelayanan bank darah di KSR PMI Unit UNS bisa menghubungi Subbidang Donor Darah KSR PMI Unit UNS di 0857 2918 7608 atau Hotline KSR PMI Unit UNS.

Baca Juga : Layanan Pelatihan PMR Binaan

Pemohon

  1. Pemohon donor menghubungi secara langsung Subbidang Donor Darah KSR PMI Unit UNS (0857 2918 7608).
  2. Informasi permohonan pendonor yang diterima oleh anggota KSR langsung disampaikan pada Divisi Donor Darah KSR PMI Unit UNS untuk dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

Pendonor

  1. Pendonor berasal dari anggota KSR PMI Unit UNS dan/ atau DDS (Donor Darah Sukarela) yang telah dihubungi dan dikonfirmasi oleh Divisi Donor Darah KSR PMI Unit UNS
  2. Pendonor memenuhi persyaratan untuk donor:

1. Berat badan minmal 45 kg, usia minimal 17 tahun, lolos pemeriksaan darah di PMI/RS

2. Untuk donor darah aphersis berat badan minimal 60 kg

3. Apabila hasil cek darah di PMI/RS menyatakan pendonor tidak bisa mendonorkan darahnya, hal tersebut diluar tanggung jawab Subbidang Donor Darah KSR PMI Unit UNS.

4. Divisi Donor Darah KSR PMI Unit UNS tidak memiliki kewajiban menemani pendonor untuk melakukan donor darah.

Setetes Darahmu, Kesempatan bagi Mereka. Yuk Donor Darah Sekarang !