“Paramedis yang melakukan pencarian, pengumpulan, atau perawatan luka-luka harus mendapat perlindungan khusus” Pasal 24 Konvensi Jenewa.
Sabtu, 2 Juni 2018, kabar duka kembali diterima dari tanah Palestina. Seorang perawat wanita berumur 21 tahun, Razan Ashraf Najjar menghembuskan nafas terakhirnya saat proses menyelamatkan warga Gaza Palestina saat aksi damai kepulangan akbar, Great Return March.
Razan menjadi korban tewas ke-119 dari pihak Palestina dalam demonstrasi yang terjadi sejak Rabu (30/3) di Jalur Gaza. Selain korban tewas, dilaporkan setidaknya 100 orang, termasuk empat paramedis, terluka dalam unjuk rasa yang terjadi Jumat (1/6). Razan tewas ditembak bagian dada oleh sniper militer Israel ketika berusaha menolong seorang demonstran yang terluka di Khan Younes.
Saat ditembak, Razan yang merupakan relawan dari Kementerian Kesehatan Gaza mengenakan pakaian putih khas medis dengan logo Perkumpulan Bantuan Medis Palestina serta tas obat dan mengangkat tangannya tinggi-tinggi untuk menandakan bahwa ia bukanlah ancaman. Selain Razan ada empat paramedis lain yang dilaporkan mengalami luka luka saat unjuk rasa berlangsung, Jumat (1/6).
“Menembak personel medis adalah kejahatan perang di bawah Konvensi Jenewa,” tegas PMRC (Perkumpulan Tim Medis Palestina).
“Kami menyerukan adanya respons internasional terhadap pelanggaran HAM oleh Israel di Gaza,” tambahnya.
Kematian Razan yang merupakan seorang paramedis di medan perang akibat tembakan dari tentara Israel secara jelas telah melanggar Konvensi Jenewa tahun 1949. Sebab, salah satu poin penting dalam konvensi tersebut adalah bahwa paramedis mendapat perlindungan ketika berusaha menyelamatkan mereka yang terluka dalam konflik.
Sementara itu militer Israel mengatakan pasukannya beroperasi sesuai dengan prosedur standar operasi dan mengatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki insiden tersebut.
Najjar adalah korban perempuan kedua, dari sekitar 115 korban tewas, sejak aksi protes perbatasan yang mematikan dimulai pada akhir Maret.
Tanggal 14 Mei lalu ketika protes memuncak atas pembukaan Kedutaan Amerika Serikat di Yerusalem, seorang gadis berusia 14 tahun bernama Wessal Sheikh Khalil menjadi pemrotes wanita pertama yang ditembak mati.