

Kami mempunyai kapasitas untuk memberikan Pelatihan Pertolongan Pertama ini. Kami sudah menempuh ilmu tentang pertolongan pertama ini dan sudah mempunyai sertifikat resmi dari PMI. untuk teman-teman yang ingin mengetahui informasi dan belajar tentang ilmu pertolongan pertama silahkan bisa menghubungi Hotline KSR PMI Unit UNS di 0821-1455-5115
Pertolongan Pertama adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban yang mengalami kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih ahli. Pertolongan ini bisa dilakukan oleh orang yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan Pertolongan Pertama yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan tersebut dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Baca juga : Layanan Penjagaan Medis
SOP PERMOHONAN PELATIHAN
- Menghubungi Hotline KSR PMI Unit UNS
- Konfirmasi permohonan pelatihan terkait dengan waktu dan tempat pelatihan yang telah ditentukan dan dipastikan oleh pihak pemohon
- Mengirimkan surat permohonan pelatihan ke KSR PMI Unit UNS yang ditujukan kepada Ketua Umum KSR PMI Unit UNS
- Surat Permohonan pelatihan masuk maksimal H-7 sebelum kegiatan
- Pemohon memberikan kepastian mengenai jumlah kehadiran peserta maksimal H-1 sebelum kegiatan
- Hal-hal yang belum tercantum akan disepakati bersama
